RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) memprotes keras Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin acara Djakarta Warehouse Project (DWP) dan penghargaan pada diskotek Colosseum.
FPI menyarankan Aies Baswedan agar cerdas dan kreatif dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Terutama dalam meningkatkan perekonomian yang halal dan meningkatkan kualitas manusia.
Dalam keterangan tertulisnya, FPI menilai DWP adalah acara hiburan yang memberi peluang terjadinya berbagai kegiatan maksiat.
Acara tersebut dinilai berpotensi merusak generasi muda karena hanya sekadar pesta pora dan tidak ada manfaatnya.
Anak-anak muda yang ikut serta dalam Djakarta Warehouse Project, menurut FPI, juga bakal mengenakan pakaian dengan aurat terbuka. Berpotensi pula mengonsumsi makanan dan minuman yang haram dalam acara tersebut.
Sementara kebijakan memberikan pengharaag pada diskotek dinilai FPI sama sekali tidak berperan dalam membangun karakter masyarakat yang beriman dan bertaqwa.
"FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan dua contoh di atas," demikian pernyataan tertulis FPI, Ahad (15/12).
FPI mengingatkn Anies bahwa pada 2017 ia didukung oleh umat Islam yang menginginkan perubahan mendasar di ibu kota. Perubahan itu dari yang hanya mengejar pendapatan daerah yang tinggi, pertumbuhan ekonomi, kehidupan glamor menjadi indeks pembangunan yang lebih mengedepankan aspek kehidupan yang religius dan nyaman bagi semua agama.
Karena itu FPI mendesak Anies mengkaji ulang dua kebijakan yang ditolak FPI itu yakni pemberian izin DWP dan penghargaan diskotek.
Menurut FPI, lebih baik Anies fokus mengembangkan wisata halal, religi, budaya, sejarah yang juga potensial di Jakarta.
FPI mengingatkan Anies bahwa umat Islam DKI Jakarta masih menaruh kepercayaan guna menciptakan ibu kota yang mengedepankan religiusitas. Sesuai dengan sejarah Jakarta di zaman Fatahillah dan Pitung yang melawan kemaksiatan. Karenanya, FPI menyarankan Anies agar berkonsultasi kepada ulama.
Pernyataan sikap FPI tersebut ditandatangani Ketua Umum Ahmad Sobri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman diterbitkan oleh DPP FPI pada 15 Desember di Jakarta.**